Sholat tasbih merupakan amalan sunnah yang dapat dilaksanakan umat muslim kala malam Nisfu Syaban. Sholat tasbih merupakan shalat sunnah yang dilaksanakan bersama membaca kata-kata tasbih sebanyak 300 kali didalam empat rakaat atau dua rakaat.
Sholat tasbih ini menurut ulama punyai keutamaan yang benar-benar besar bagi yang mengerjakan dan mengamalkannya.
Keutamaan shalat tasbih menurut kitab ulama terdahulu diibaratkan layaknya memicu kebun di didalam surga, dapat jadi tebusan bagi orangtua di hari kiamat nanti, serta dipermudah dapat dipermudah Allah didalam urusannya baik di dunia maupun akhirat.
Di bawah ini dapat dijelaskan lebih didalam perihal shalat tasbih, jadi dari pengertian hingga tekad shalat tasbih.
Pengertian Shalat Tasbih
Jumlah Rakaat Sholat tasbih sebanyak empat rakaat. Sholat tasbih adalah suatu sholat yang didalam tiap-tiap pindahan dari satu gerakan terhadap gerakan lainya punya kandungan pujian tasbih ataupun Dzikir kepada Allah SWT.
Dalam pandangan ulama, shalat tasbih ternyata punyai keutamaan yang benar-benar besar bagi yang mengamalkan. Sholat tasbih ini dikatakan sebagai amalan yang direkomendasikan mengamalkannya tiap malam, namun jika tidak bisa, maka sekali seminggu.
Dan jika termasuk tidak dapat sekali sepekan, dapat termasuk dilaksanakan sebulan sekali atau setahun sekali. Adapun jika tidak dapat juga, maka melaksanakan setidak-tidaknya sekali seumur hidup.
Dijelaskan bahwa jika seseorang idamkan melaksanakan sholat tasbih terhadap siang hari, hendaklah dilaksanakan empat rakaat bersama satu salam. Namun, jika dilaksanakan terhadap malam hari, hendaklah empat rakaat itu dijadikan dua salam.
Sholat ini disebut sebagai shalat tasbih, dikarenakan didalamnya dibacakan tasbih yang jika dihitung didalam empat rakaat itu berjumlah 300 tasbih.
Jika engkau udah selesai membaca (surat) terhadap awal rakaat, kala engkau tetap berdiri, membaca, ‘Subhanallah, walhamdulillah, walaa ilaaha illa Allah, wallahu akbar sebanyak 15 kali. Kemudian ruku’, maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali.
Kemudian engkau angkat kepalamu dari ruku’, selanjutnya ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian kalian sujud, saat sujud engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali.
Kemudian, kalian angkat kepalamu dari sujud, maka ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau bersujud, selanjutnya ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian kalian angkat kepalamu, maka ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali.
Maka itulah 75 (dzikir) terhadap tiap satu rakaatnya. Engkau melaksanakan itu didalam empat rakaat. Jika engkau dapat melaksanakan (shalat) itu tiap-tiap hari sekali, maka lakukanlah! Jika engkau tidak melakukannya, maka (lakukan) tiap-tiap bulan sekali! Jika tidak, maka (lakukan) tiap-tiap tahun sekali! Jika engkau tidak melakukannya, maka (lakukan) sekali didalam umurmu”